Beranda
Profil
BPTD
Kantor BPTD
Pelabuhan Penyeberangan Kota...
Pelabuhan Penyeberangan Mari...
Terminal Tipe A Dungingi
Terminal Tipe A Isimu
UPPKB Molotabu
UPPKB Marisa
Profil BPTD
Visi-Misi BPTD
Sejarah BPTD
Maklumat Pelayanan Tahun 2021
Kegiatan
PPID
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
Login
Pelabuhan Penyeberangan Marisa
Jl. Pelabuhan, Kel. Bumbulan, Kec. Paguat, Kab. Pohuwato
Tugas dan Fungsi
1.
Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur
Menyusun perencanaan pembangunan pelabuhan penyeberangan untuk mendukung konektivitas nasional.
Mengembangkan fasilitas pelabuhan yang aman, nyaman, dan memadai bagi pengguna jasa.
2.
Pengelolaan dan Pengawasan Operasional
Mengatur dan mengawasi operasional pelabuhan penyeberangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menjamin kelancaran dan keselamatan aktivitas bongkar muat kendaraan dan penumpang.
3.
Peningkatan Keselamatan dan Keamanan
Menyediakan fasilitas keselamatan bagi pengguna pelabuhan, seperti jalur evakuasi, penunjang SAR (Search and Rescue), dan standar keamanan lainnya.
Melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi dari segi teknis dan administrasi.
4.
Regulasi dan Standarisasi
Mengeluarkan kebijakan terkait tarif, layanan, dan standar operasional untuk pelabuhan penyeberangan.
Menjamin kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan standar nasional atau internasional.
5.
Peningkatan Konektivitas Wilayah
Mengintegrasikan pelabuhan penyeberangan dengan moda transportasi darat untuk mempermudah pergerakan barang dan penumpang.
Mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan membuka akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.
6.
Monitoring dan Evaluasi
Melakukan evaluasi kinerja pelabuhan secara berkala untuk meningkatkan pelayanan.
Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan terkait kebijakan pelabuhan.