Setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Keppres nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID 19 sebagai Bencana Nasional,maka terhitung sejak tanggal ditetapkan 13 April 2020 saat ditetapkannya, seluruh Kementerian Lembaga bersinergi untuk melakukan penanganan pencegahan Covid 19.
Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat kemarin,Rabu 22 April 2020 melaksanakan rapat koordinasi melalui Video Conprens yang melibatkan Kakorlantas bersama seluruh Dirlantas Polda Seluruh Indonesia,Dirjen Bina Marga,Dirjen Yankes Kemenkes,Dirut PT.Jasa Marga,Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala BPTD seluruh Indonesia telah menyepakati bahwa untuk melakukan upaya pencegahan Pandemi Covid 19 harus dilakukan pelarangan untuk semua Moda Transportasi Darat,terkecuali Kendaraan yang mengangkut logistik.
Untuk melaksanakan upaya tersebut, hari ini Kamis 23 April 2020, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXI Provinsi Gororntalo, Bapak HERMAN ARMANDA,SE,MT diselah kesibukannya sebelum menyerahkan Bantuan Sosial kepada para Petugas Kebersihan,Cleaning Service dan Buruh Panggul,diruang kerjanya Beliau menerima kunjungan kerja dari Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombespol WINARTO,SIK dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Bapak DR.H. MUH. JAMAL NGANDRO,ST,M.Si untuk membahas penarapan Pelarangan pergerakan orang dan kendaraan yang akan keluar dan masuk ke Wilayah Provinsi Gororntalo.
Dari hasil koordinasi disepakati bahwa terhitung sejak tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2020 untuk seluruh pergerakan orang dan kendaraan akan dilakukan Pelarangan khususnya yang akan melakukan mudik menjelang Ramadhan dan lebaran Idhul Fitri 1441 H.
Setelah melaklukan koordinasi,Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo langsung mengundang Pihak terkait,diantaranya DPD Organda Gorontalo,Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo dan Pihak PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Luwuk selaku operator untuk segera menarapkan kebijakan bersama dalam rangka pencegahan COVID 19 di Provinsi Gorontalo agar penyebarannya tidak bertambah.
( 23-04-2020, Kasubag TU BPTD XXI Gorontalo )
# NoPanik,NoMudik,NoPiknik# - diRumah Aja Yah,-